KAI Berikan Potongan Harga Tiket 20% bagi Lansia, Ini Syaratnya

KAI Berikan Potongan Harga Tiket 20% bagi Lansia, Ini Syaratnya - GenPI.co JATENG
Para penumpang kereta api. (Foto: PT KAI)

GenPI.co Jateng - PT Kereta Api Indonesia memberikan potongan harga tiket kereta api (KA) jarak jauh bagi pelanggan lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun atau lebih.

Khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan, yaitu 20% untuk semua kelas (kecuali kelas Luxury) dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, dalam siaran pers, Jumat (18/3).

BACA JUGA:  Ini Cerita Gerbong Kereta di Alun-Alun Selatan Solo, Bersejarah!

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun.

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

BACA JUGA:  Penumpang Bandara Adi Soemarmo Bebas Tes Covid-19, Ini Syaratnya

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.

Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.

BACA JUGA:  Terbaru! Syarat KRL Jogja-Solo, Penumpang Boleh Duduk Tanpa Jarak

Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya