Pertama pemohon terlebih dahulu membuat akun di website Polresta Surakarta, melalui link https://secure.polrestasurakarta.com/?login=true.
Pemohon mengisi kelengkapan dokumen dan formulir SKCK.
Setelah mendapatkan kode booking, pemohon datang ke Polresta Surakarta dan memberikan kode ke petugas di tempat.
BACA JUGA: Begini Curhatan Wawali Solo yang Kecewa Dilarang Dampingi Jokowi
Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan kesesuaian data yang dimiliki pemohon.
Apabila data sudah terverifikasi benar, maka pemohon dapat melakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp 30.000 dan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Bisa Menjadi Endemi, Ini Kata Pakar UNS Solo
Terakhir, untuk melengkapi data, pemohon akan diarahkan melakukan rekam sidik jari dan foto.
Proses pembuatan SKCK telah selesai dan dapat langsung diambil di loket yang tersedia.(*)
BACA JUGA: Ini Cara Akses Layanan Derek Gratis di Kota Solo, 24 Jam Lurr!
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News