GenPI.co Jateng - Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memberlakukan parkir satu lajur di Jl. Rajawali, Klaten.
Hal ini guna mengatasi semrawutnya lalu lintas di jalan tersebut akibat parkir yang tidak beraturan.
Parkir satu lajur ini akan berlaku sepanjang ruas mulai dari simpang empat Karangduwer hingga simpang tiga lapangan tenis.
BACA JUGA: Sempat Diguyur Hujan Abu, Aktivitas Warga di Selo Kembali Normal
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Klaten, Nunung Wahyu Dwiningsih, mengatakan penerapan parkir satu lajur ini membuat ruang parkir yang dipakai hanya ada di satu sisi yakni kiri atau kanan jalan.
Dishub sendiri berencana memakai lajur timur untuk ruang parkir baru.
BACA JUGA: Gangguan Spektrum Autisme Harus Dikendalikan, Begini Caranya
“Jadi mau nggak mau sisi sebelah barat itu harus steril. Jadi tidak boleh ada kendaraan parkir,” ujar dia, dikutip Klatenkab.go.id, Kamis (10/3).
Untuk mendukung kebijakan itu Dishub akan memasang rambu lapangan parkir di salah satu lajur dan rambu parkir di lajur lainnya.
BACA JUGA: 15 Pasien Covid-19 di Solo Meninggal Bukan dalam Sehari, Tapi
Selain itu, ada pula rekayasa lalu lintas jalan searah di Jl. Sidoluhur, samping Sami Laris.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News