GenPI.co Solo Raya Nunggak Pajak Rp8,6m, Rekening Pt Xx Diblokir Kpp Madya Surakarta Nunggak Pajak Rp8,6M, Rekening PT XX Diblokir KPP Madya Surakarta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta memblokir rekening wajib pajak dengan inisial PT XX lantaran menunggak pajak senilai Rp 8,6 miliar. 26 Februari 2022 19:00 26 Februari 2022 19:00 Redaktur: Farida Trisnaningtyas Reporter: Farida Trisnaningtyas Pemblokiran rekening wajib pajak yang menunggak pajak di sebuah bank di Karanganyar. (Foto: Humas DJP Jateng 2) Jangan lewatkan video populer ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Wow! Giliran Milenial Jawa Tengah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres Wow! Giliran Milenial Jawa Tengah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres Berita Sebelumnya Ada Ogoh-ogoh Setinggi 3,5 Meter di Boyolali, Ini Penampakannya Ada Ogoh-ogoh Setinggi 3,5 Meter di Boyolali, Ini Penampakannya Berita Selanjutnya
Wow! Giliran Milenial Jawa Tengah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres Wow! Giliran Milenial Jawa Tengah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres
Ada Ogoh-ogoh Setinggi 3,5 Meter di Boyolali, Ini Penampakannya Ada Ogoh-ogoh Setinggi 3,5 Meter di Boyolali, Ini Penampakannya