Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Sukoharjo Dapat BLT

Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Sukoharjo Dapat BLT - GenPI.co JATENG
Penyerahan BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Sukoharjo, Selasa (30/11). (Foto: Diskominfo Sukoharjo)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

BLT untuk buruh ini dengan harapan dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tembakau, dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.

BLT ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dikutip portal.sukoharjokab.go.id, Selasa (30/11).

Menurut dia, Pemkab Sukoharjo memberikan BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Total dana yang disalurkan untuk tahap 1 ini mencapai Rp268,2 juta.

Adapun BLT ini diberikan kepada sebanyak 447 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

BLT diberikan untuk 3 bulan mulai Oktober-Desember 2021. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya