Namun, Gibran enggan berkomentar terkait penataan pedagang yang biasa berjualan di kawasan Masjid Agung Surakarta.
"Nggak ada usulan-usulan apa juga waktu rapat. Itu harus dikembalikan waktu situasi awal seperti apa," ujar Gibran.
Ketua Pengurus Takmir Masjid Agung Keraton Surakarta, Muhammad Muhtarom, mengatakan renovasi bangunan utama menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Walah! Skuad Minimalis PSIS Semarang Keok dari Barito Putera 1-2
Pada tahun ini masuk ke dalam tahap perencanaan. Kemudian pelaksanaan dimulai pada 2023.
“Yang PUPR kota ini master plan penataan kawasannya, ada BCB, ada semacam kajian-kajian mana yang sudah berbenturan dengan bangunan baru," urai dia.(*)
BACA JUGA: Astaga! Klaster Sekolah Dominasi Kasus Covid-19 di Kota Semarang
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News