Yuk Warga Karanganyar Segera Lapor SPT Tahunan, Bupati Sudah Lho

Yuk Warga Karanganyar Segera Lapor SPT Tahunan, Bupati Sudah Lho - GenPI.co JATENG
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, setelah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing. (Foto: Humas DJP Jateng 2)

GenPI.co Jateng - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengajak warga untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-Filing.

Hal ini seperti yang dilakukannya di Rumah Dinas Bupati, Karanganyar, Selasa (8/2).

Juliyatmono melaksanakan kewajiban perpajakan itu dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Karanganyar, Yulianto Dwi Wiyatmo.

BACA JUGA:  Ini 7 Air Terjun Tersembunyi nan Memesona di Jenawi Karanganyar

Pelaporan SPT Tahunan yang sudah dilakukan oleh Bupati Karangnyar di awal periode pelaporan diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh warga Karanganyar.

“Prosesnya sangat mudah dan dapat dilakukan dari rumah,” ungkap Juliyatmono, dalam siaran pers.

BACA JUGA:  Vaksin Booster di Karanganyar Dimulai, Bupati Disuntik Pertama

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Karanganyar untuk tertib membayar pajak dan segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara dan juga merupakan salah satu wujud cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Wow! Vaksinasi di Karanganyar Bertabur Hadiah, Yuk Lekas Vaksin!

Kepala KPP Pratama Karanganyar, Yulianto Dwi Wiyatmo, menambahkan pelaporan SPT Tahunan secara online dapat mempermudah wajib pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya