GTT PTT Klaten Dapat Dana Kesra, Ini Nilainya

GTT PTT Klaten Dapat Dana Kesra, Ini Nilainya - GenPI.co JATENG
Penyerahan dana kesra GTT PTT di Klaten. (Foto: klatenkab.go.id)

GTT PTT non-K2 masa kerja 4-6 tahun menerima Rp2,4 juta per orang.

Sedangkan dengan masa kerja 7-9 tahun menerima Rp2,7 juta per orang. 

Guru non-K2 dengan masa kerja 10-12 tahun menerima Rp3 juta per orang.

Adapun GTT  non-K2 yang sudah mengabdi selama 13 atau lebih menerima Rp3,3 juta per orang.

Total ada sebanyak 4.050 GTT PTT yang mendapatkan dana kesra dari Pemkab Klaten ini. 

Dana kesra secara simbolik diserahkan Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Jumat (26/11). 

“Terima kasih kepada saudara-saudaraku GTT PTT K2 dan non K2 yang selama ini membantu Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mencerdaskan generasi penerus Kabupaten Klaten,” jelas Bupati. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya