GTT PTT Klaten Dapat Dana Kesra, Ini Nilainya

GTT PTT Klaten Dapat Dana Kesra, Ini Nilainya - GenPI.co JATENG
Penyerahan dana kesra GTT PTT di Klaten. (Foto: klatenkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,319 miliar untuk dana kesejahteraan bagi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Dana kesejahteraan untuk GTT/PTT ini bervariasi tergantung kategori dan masa kerja.

“Maksud dan tujuan diberikan kesra GTT PTT baik K2 maupun non K2 mempercepat visi Bupati dan Wakil Bupati, Klaten keren, maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Plt Kepala Dinas Klaten, Yunanta, dikutip klatenkab.go.id, Sabtu (27/11).

Yunanta menjelaskan dengan meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT, maka dalam pelaksanaan tugas mereka lebih profesional, berintegritas, dan loyal pada program-program Pemerintah Kabupaten Klaten.

Besaran dana kesejahteraan yang mereka terima berbeda-beda.

Misalnya, untuk GTT PTT- K2 menerima Rp6 juta per orang. 

Sedangkan kategori non-K2 berbeda menurut masa kerjanya. 

GTT PTT non-K2  dengan masa kerja 1-3 tahun menerima Rp1,98 juta per orang. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya