GenPI.co Jateng - Kabupaten Batang memulai vaksinasi booster di PSC 119, kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Kamis (3/2).
Padah tahap pertama, vaksinasi menggunakan vaksin merek Pfizer ini menyasar pelayan publik dan lansia.
Pencanangan ini dibuka secara simbolis dengan penyuntikan vaksin booster kepada Bupati Batang, Wihaji dan Dandim 0736/Batang, Letkol Arh Yan Eka Putra.
BACA JUGA: Ini Langkah Ganjar Bantu Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Johar
Selain itu, ada syarat khusus untuk mendapatkan vaksin booster ini yakni berusia di atas 18 tahun dan minimal enam bulan sejak vaksinasi dosis kedua.
Bupati Batang, Wihaji, mengatakan vaksinasi ini merupakan ikhtiar melawan varian omicron. Sebab, di Jakarta varian ini memicu lonjakan Covid-19.
BACA JUGA: Bandel! Operasi Yustisi di Sukoharjo Tindak 191 Pelanggar Prokes
Melalui vaksin booster ini diharapkan segera terbentuk herd immunity sebagai benteng untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
“Gerai vaksinasi lanjutan kami pusatkan di PSC 119. Selanjutnya, bisa dilaksanakan di masing – masing Puskesmas,” kata Wihaji, dikutip Batangkab.go.id, Kamis (3/2).
BACA JUGA: Tempat Relokasi Pasar Johar Terbakar, Hendi Janji Bantu Pedagang
Wihaji mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News