
Termasuk juga seluruh awak KA yang akan mengoperasikan perjalanan KA, wajib dalam kondisi sehat lahir dan mental.
“Secara operasional, ada 46 perjalanan kereta api penumpang jarak jauh di Daop 6 yang terdiri dari 16 KA jarak jauh keberangkatan Daop 6 dan 30 KA jarak jauh yang melintas di Daop 6. Selain itu, ada juga 22 perjalanan KRL, 8 perjalanan KA Prameks, dan 20 perjalanan KA Bandara YIA,” papar dia.
Selain aspek operasional, keselamatan aspek pelayanan di masa pendemi pun menjadi fokus KAI Daop 6.
BACA JUGA: Ini Tarif Khusus Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, Mulai Rp 15.000
PT KAI berhasil mempertahankan perolehan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.
Safe Guard Label SIBV adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.
BACA JUGA: Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 3 Januari 2022
“KAI berharap masyarakat dan pelanggan KA turut mendukung dan menjaga keselamatan perjalanan,” jelas dia.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News