
GenPI.co Jateng - Wisata mobil listrik yang baru saja diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ternyata menyisakan masalah.
Moda transportasi wisata anyar di Solo ini belum mengantongi izin keselamatan.
Pakar transportasi menyebut baiknya mobil listrik ini tak dijalankan di jalan raya.
BACA JUGA: Rute Naik Mobil Listrik Keliling Solo, Ini Tarif dan Jadwalnya
Hal ini lantaran mobil listrik tersebut belum melalui uji tipe sehingga belum memiliki surat registrasi uji tipe (SRUT).
Meskipun demikian, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menilai mobil listrik wisata tidak ada masalah karena telah mendapatkan izin Satlantas Polresta Surakarta.
BACA JUGA: Solo Punya Wisata Mobil Listrik Lho, Tiketnya Cuma Rp 20.000
“Karo (oleh) Satlantas (Kepolisian) wae (saja) oke kok. Namanya juga sepur wisata, jalan saja terus," kata Gibran, Jumat (7/1).
Gibran berpesan agar pihak-pihak yang mengoperasikan mobil wisata berbahan listrik ini hati-hati.
BACA JUGA: 15 UKM di Jawa Tengah Dapat Bantuan Mobil Listrik
"Yang penting sing numpak ya ati-ati, itu saja. Lagi pula kan selama ini pelan-pelan," imbuh dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News