Wow! Daop 6 Layani 387.379 Penumpang KA Saat Libur Nataru

Wow! Daop 6 Layani 387.379 Penumpang KA Saat Libur Nataru - GenPI.co JATENG
Ilustrasi kereta api (Foto: ANTARA)

"Hal ini mengacu kepada peraturan dari pemerintah SE Kemenhub No 112 Tahun 2201, yang cukup efektif membatasi mobilisasi masyarakat,” imbuh dia.

Supriyanto menambahkan sejauh ini angkutan Nataru di Daop 6 berjalan lancar, aman, dan selamat.

Dalam hal ini, perjalanan KA tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah terutama SE Kemenhub No 112 tahun 2021.

BACA JUGA:  Syarat dan Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Mulai 3 Januari 2022

Rampungnya masa angkutan Nataru ini membuat persyaratan penumpang KA kembali mengacu pada aturan sebelumnya, yakni SE Kemenhub No 97 Tahun 2021.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya