
GenPI.co Jateng - RS Hermina Banyumanik kini bisa melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal ini setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda.
Dengan demikian, RS Hermina Banyumanik menjadi salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang menangani pasien peserta BP Jamsostek.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Ketua RT dan RW di Kota Tegal Dikaver BP Jamsostek
"Banyak yang meminta (pasien) kami untuk kerja sama dengan BP Jamsostek. Harapannya bisa memberi manfaat dalam meningkatkan kesehatan dan memberi dampak yang baik bagi kedua belah pihak," kata Direktur RS Hermina Banyumanik, dr Ong Felin Sinaga, Jumat (11/3).
Menurut dia, letak RS Hermina Banyumanik yang berada di jalur ramai dan jalan pekerja berangkat dan pulang bekerja menjadikan RS ini banyak menerima pasien pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Kasus PHK di Pekalongan Naik, BP Jamsostek Akan Beri Pelatihan
Kepala BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda, Multanti, menjelaskan berharap kerja sama tersebut bisa memberikan manfaat kepada para masyarakat pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan cepat melalui RS PLKK.
"Kerja sama ini semakin memperluas jaringan dalam memberikan pelayanan lebih maksimal. Semakin banyak PLKK, maka semakin mudah peserta mendapatkan rumah sakit yang terdekat," papar dia.
BACA JUGA: Manfaatnya Besar, Segini BP Jamsostek Jateng - DIY Bayar Klaim
Tanti menyebutkan jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BP Jamsostek sebanyak 22 rumah sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News