Kasus PHK di Pekalongan Naik, BP Jamsostek Akan Beri Pelatihan

Kasus PHK di Pekalongan Naik, BP Jamsostek Akan Beri Pelatihan - GenPI.co JATENG
Kepala BP Jamsostek Cabang Pekalongan ,Budi Jatmiko, menyerahkan piagam penghargaan pada seorang jurnalis pada acara Meet Up Media dan Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan di Pekalongan. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) akan memberikan pelatihan bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Mereka akan diberi pelatihan, diberi akses informasi pasar, dan bantuan uang tunai selama 6 bulan.

Ini sebagai bentuk komitmen BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan publik dengan melindungi tenaga kerja perusahaan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja.

Program ini melihat meningkatnya pekerja yang menjadi korban PHK karena dampak pandemi Covid-19.

"Jadi, bagi tenaga kerja yang mengalami risiko pemutusan hubungan kerja akan diberikan pelatihan pada pemerintah, diberi akses informasi pasar, dan bantuan uang tunai selama 6 bulan," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko, Sabtu (25/12).

Di sisi lain, BP Jamsostek juga akan menyasar sektor informal.

Mereka adalah pekerja bukan penerima upah yang rentan tidak tersentuh kepesertaan BP Jamsostek.

Menurut Jatmiko, sebagian besar pekerja di Indonesia berada di sektor informal sehingga masih banyak mereka yang tidak tersentuh dalam kepesertaan BP Jamsostek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya