
GenPI.co Jateng - Sejumlah pedagang di Pasar Johar belum mau menempati lapak mereka di bangunan pasar yang baru.
Hal ini karena pembagian lapak di pasar yang baru dinilai tidak adil.
Sebanyak 3.800 pedagang sudah mengambil undian dan memeroleh lapak.
BACA JUGA: PBB Kota Semarang Capai Rp460,31 Miliar, Lebih dari Target
Namun demikian, sebagian besar pedagang tersebut belum menempati tempat jualan mereka.
“Jika lapak di pasar tradisional tidak ditempati dalam kurun waktu 3 bulan, maka pemerintah daerah berhak menarik kembali lapak tersebut untuk dialihkan ke pedagang yang lain,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman, Jumat (3/12).
BACA JUGA: Dishub Semarang Pantau Lalin Nataru, Ada Penyekatan ?
Hal ini merujuk pada peraturan daerah yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Johar di Kota Semarang memprotes pembagian lapak di pasar yang telah rampung dibangun.
BACA JUGA: PPKM Level 3, Warga Semarang Dilarang Pesta Kembang Api dan Pawai
Mereka menilai pembagian lapak tidak adil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News