Anggota Dituding Jadi Suplier BPNT, Ini Penjelasan Polda Jateng

Anggota Dituding Jadi Suplier BPNT, Ini Penjelasan Polda Jateng - GenPI.co JATENG
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Foto: Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Sebuah media lokal memberitakan terkait dugaan oknum Polisi, Aipda S, menjadi suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Menanggapi hal itu Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki kebenaran kabar tersebut.

Hasilnya menunjukkan di Kecamatan Rembang ada penyaluran BPNT periode ke-13 dan ke-14 di Desa Sumampir, Desa Wanogara Kulon, dan Desa Wanogara Wetan.

BACA JUGA:  Dapat Asimilasi, 51 Napi LP Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Total penerima BPNT di desa-desa tersebut mencapai 1.171 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, dari jumlah itu ada empat e-warong yang menjadi penyalur BPNT salah satunya milik Ruswandi yang merupakan orang tua Aipda S.

BACA JUGA:  Raup Poin Penuh, PSIS Semarang Menang Tipis 1-0 atas Persiraja

"Kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, kepada GenPI.co, Kamis (13/1).

Penyelidikan Polda Jateng juga menemukan fakta bahwa Kepala Desa Sumampir, Siswono, tidak pernah memberikan keterangan terkait oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

BACA JUGA:  Emoh Jadi Bahan Pencitraan, Kader PDIP Kembalikan Bantuan Ganjar

Selain itu, ada kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades. Wawancara digelar ada 10 Januari 2022, namun ditulis 10 Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya