Dapat Asimilasi, 51 Napi LP Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Dapat Asimilasi, 51 Napi LP Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah - GenPI.co JATENG
Sebanyak 51 narapidana LP Kelas 1 Semarang menerima asimilasi. (Foto: ANTARA/HO-LP Semarang)

Asimilasi ini sekaligus sebagai cara mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan LP.

“Pembebasan bersyarat ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas,” ujar dia.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya