Lingkungan di Jawa Tengah banyak yang rusak seiring bertambahnya aktivitas penambangan di daerah. Dampak kerusakan lingkungan ini kerap ditanggung pemda.
UMK di Jawa Tengah telah diteken Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melalui Keputusan Gubernur Jateng No 561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota.