Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak PKL liar khususnya di sepanjang jalan Ngaliyan hingga Mijen. Penertiban dalam rangka Konferensi Summit Kota Sehat.
Sebanyak 22 lapak pedagang kali lima (PKL) di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dibongkar Satpol PP Kota Semarang.
Sebanyak 15 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Semarang ditertibkan Satpol PP. pedagang melanggar banyak aturan, di antaranya tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di selter Manahan. Ini sebagai bagian dari persiapan Piala Dunia 2023