Sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024 ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.
Pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.