Pengadilan Tipikor Semarang mengadili 3 kepala dinas diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Bupati Blora Arief Rohman melarang warganya untuk beraktivitas di Oro-oro Kesongo. Ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat meletusnya kawah ini.