Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional tempat hiburan selama puasa Ramadan. Tempat hiburan diizinkan beroperasi mulai pukul 17.00 WIB-24.00 WIB.
Pemerintah menetapkan vaksin booster Covid-19 menjadi syarat mudik Lebaran 2022. Sejumlah puskesmas dan faskes di Kota Semarang membuka vaksinasi setiap hari.