
Setelah itu, yang bersangkutan baru bisa berangkat ziarah.
“Peminatnya kebanyakan pensiunan ASN Kabupaten Batang karena mereka tertarik dengan ziarah,” tutur dia.
Selain itu, ada pula tabungan masa tua yang bisa diambil setelah 10 tahun mengendap.
BACA JUGA: Tenang Lurr, Persis ke Liga 1 Markas Tetap di Stadion Manahan
Anggota yang menabung Rp12 juta nilai tabungannya menjadi Rp17 juta setelah 10 tahun.
Bupati Batang, Wihaji, mengapresiasi kemajuan KSPPS KOPSIMNU yang memiliki aset Rp32 miliar.
BACA JUGA: Miris! Kasus Kekerasan Anak di Wonogiri Naik 100% Lebih
“Banyak koperasi yang tidak mampu bertahan karena tidak sehat kepengurusannya,” kata dia.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News