Apes! Kecelakaan Bikin Pengiriman Rokok Ilegal di Grobogan Ketahuan

Apes! Kecelakaan Bikin Pengiriman Rokok Ilegal di Grobogan Ketahuan - GenPI.co JATENG
Petugas Bea Cukai Wilayah Jateng & DIY menunjukkan barang bukti rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil pribadi di Semarang, Senin (6/2). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Petugas mengamankan 626.000 batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi Rp713,6 juta dari 2 kasus ini.

Di samping itu, pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya