PBB Solo Naik Ugal-Ugalan, Fraksi PDIP Desak Pemkot Kaji Ulang NJOP

PBB Solo Naik Ugal-Ugalan, Fraksi PDIP Desak Pemkot Kaji Ulang NJOP - GenPI.co JATENG
Ilustrasi membayar pajak. (Foto: ANTARA)

Sukasno melalui Fraksi PDIP mendesak Komisi di DPRD Kota Solo yang membawahi bidang tersebut segera menggelar rapat kerja dengan stakeholder terkait NJOP dan PBB.

“Misalnya, PBB tahun 2022 hanya sebesar Rp619.070, tapi di tahun 2023 nilai PBB yang harus dibayar menjadi Rp 2.943.199. Ini kan naiknya besar banget sampai 400%lebih,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Solo, Tulus Widajat, mengaku kenaikan PBB 2023 sudah melalui kajian.(*)

BACA JUGA:  Tunggakan PBB di Batang Capai Rp 33,1 Miliar, Kok Bisa?

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya