
Sebanyak 5 personel Ditlantas Polda Jateng yang berhak menerbangkan drone ETLE tersebut mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.
Di sisi lain, pihaknya pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan ETLE berbasis drone.
“Kami masih akan melakukan evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Pengendara Harap Waspada! Tilang ETLE Drone Akan Berlaku di Pekalongan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News