Kabar Baik! Jalan Tol Semarang-Demak Ruas Sayung-Demak Siap Beroperasi

Kabar Baik! Jalan Tol Semarang-Demak Ruas Sayung-Demak Siap Beroperasi - GenPI.co JATENG
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak. (Foto: ANTARA/Kementerian PUPR)

GenPI.co Jateng - Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2 ruas Sayung-Demak siap beroperasi.

Hal ini seiring jalan tol ini yang telah mengantongi sertifikat laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan saat ini jalan tol tersebut telah selesai pembangunannya.

BACA JUGA:  Kaligawe Kerap Banjir, Pak Bas Desain Ulang Tol Semarang-Demak Seksi 1

"Tim telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan secara administrasi, teknis, dan sistem operasi, jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dinyatakan laik fungsi, sehingga siap dioperasikan untuk umum," kata dia, Senin (23/1).

Menurut dia, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menerbitkan sertifikat laik operasi dengan nomor BM.0702-Db/1696 tertanggal 22 Desember 2022.

BACA JUGA:  Cek Jalan Tol Semarang-Demak, Ganjar: Harapannya 15 Desember Bisa Dioperasikan

PT PP Semarang Demak selaku badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol.

“Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR," papar Danang.

BACA JUGA:  Terkendala Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Tim Khusus

Tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya