Selain itu, kini Pemkot Solo tidak lagi membatasi segala aktivitas warga.
Nantinya aturan dari pusat akan disusul dengan Pewali dan SE.
Sekda Solo, Ahyani, menambahkan pencabutan PPKM merupakan keputusan pusat yang kemudian diikuti daerah.
BACA JUGA: Jelang Putaran Kedua Liga 1, Gibran Lobi Kemenpora Supaya Persis Solo Bisa Main di Stadion Manahan
"Seperti pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan tetap ada izin, protokol kesehatan, dan sebagainya. Nantinya SE dan Perwali untuk mencabut Perwali yang dulu. Ini semacam transisi dari pandemi ke endemi, kedaruratan masih," jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News