Gibran Bolehkan Lepas Masker di Balai Kota Solo

Gibran Bolehkan Lepas Masker di Balai Kota Solo - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak memakai masker saat berkantor di Balai Kota Solo, Rabu (4/1). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak lagi mewajibkan penggunaan masker di lingkungan Balai Kota Solo.

Hal ini menyusul dicabutnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat.

"Copot saja tidak apa-apa," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Jelang Putaran Kedua Liga 1, Gibran Lobi Kemenpora Supaya Persis Solo Bisa Main di Stadion Manahan

Gibran menjelaskan pelonggaran aturan pemakaian masker akan diperluas tak cuma di Balai Kota Solo.

Akan tetapi, pemakaian masker tetap dianjurkan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Pemerintah Cabut PPKM, KAI Tetap Wajibkan Penumpang Pakai Masker

"Sekolah tetap dianjurkan, tapi kami tetap koordinasikan dengan wali murid. Lepas masker saya kira aman-aman saja," papar dia.

Di sisi lain, kini tidak ada lagi pengecekan suhu badan bagi pengunjung ke Balai Kota Solo.

BACA JUGA:  Solo Dapat Dana Hibah dari UEA Miliaran Rupiah, Gibran Bocorkan Rencananya

"Cek suhu sudah tidak ada. Kesadaran kita saja, kalau tidak enak badan di rumah saja. Kalau mau tetap beraktivitas tetap pakai masker. Kita tahu lah keadaan di Kota Solo seperti apa. Yang belum yakin ya jangan copot masker," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya