Selain itu, masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan atau pun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110.
Warga juga bisa menghubungi langsung nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News