Geger di Keraton Solo Merembet ke Soal Putra Mahkota, Ada Apa?

Geger di Keraton Solo Merembet ke Soal Putra Mahkota, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
KGPH Mangkubumi (depan tengah) seusai kirab budaya di Solo, Sabtu (24/12). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

GenPI.co Jateng - Geger Keraton Solo merembet ke soal penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan Paku Buwono (PB) XIII.

Sebagai informasi, PB XIII menetapkan putra tunggal hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Lembaga Dewan Adat Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah, mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.

BACA JUGA:  Geger Keraton Solo! 2 Kubu Klaim Ada Korban Luka-Luka

Menurut sosok yang akrab disapa Gusti Moeng, Paku Buwono XIII sebenarnya memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," kata dia, Sabtu (24/12).

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Solo, Dekat dengan Keraton Solo

Maka dari itu, Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," papar dia.

BACA JUGA:  Akhirnya! 4 Kebo Bule Pimpin Kirab Malam 1 Suro Keraton Solo

Di sisi lain, pihaknya melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya