Mantap! Penerimaan Pajak KPP Pratama Kudus Capai 125,74%

Mantap! Penerimaan Pajak KPP Pratama Kudus Capai 125,74% - GenPI.co JATENG
Baliho yang berisi pesan untuk mengingatkan masyarakat agar menyampaikan SPT tahunan. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mencaoai Rp 613,4 miliar atau 125,74% dari target penerimaan pajak selama setahun sebesar Rp487,8 miliar.

"Dengan capaian tersebut, persentase penerimaan pajak KPP Pratama Kudus tertinggi di wilayah Kanwil DJP Jateng 1," kata Kepala Subbagian Umum Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Sahid Handoko Warih, Kamis (22/12).

Sahid memaparkan target penerimaan sebesar Rp 487,8 miliar meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta bea meterai.

BACA JUGA:  Bisa Pajak Kendaraan di Simpang Lima! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Menurut dia, capaian pajak yang melebihi target ini karena adanya momentum membaiknya perekonomian setelah pandemi covid-19.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak tahun 2020 hanya 92,83% dan tahun 2021 hanya 84,41%.

BACA JUGA:  Tunggakan PBB di Batang Capai Rp 33,1 Miliar, Kok Bisa?

Di sisi lain, sumbangan tertinggi penerimaan pajak tahun ini dari PPh mencapai 61,53%, kemudian disusul PPN dan PPN-BM sebesar 30,99%, pajak lainnya sebesar 7,47% serta PBB dan BPHTB sebesar 0,01%.

"Khusus PBB dan BPHTB sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. Sedangkan yang dikelola KPP Pratama diantaranya galian C," papar dia.

BACA JUGA:  Busyet! Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Batang Tembus Rp 17 Miliar

Selain itu, target pajak KPP Pratama Kudus memang semakin kecil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya