Hal itu disebabkan karena wajib pajak besar sejak 2021 ditarik ke KPP Madya Semarang.
Dengan demikian, target penerimaan pajak di Kudus dari sebelumnya di atas Rp 1 triliun menurun menjadi miliaran rupiah.
Adapun jumlah wajib pajak di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 170.058 wajib pajak.
BACA JUGA: Bisa Pajak Kendaraan di Simpang Lima! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang
Ini dari jumlah penduduk di Kudus yang mencapai 832.681 jiwa.(ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News