Mantap! Penerimaan Pajak KPP Pratama Kudus Capai 125,74%

Mantap! Penerimaan Pajak KPP Pratama Kudus Capai 125,74% - GenPI.co JATENG
Baliho yang berisi pesan untuk mengingatkan masyarakat agar menyampaikan SPT tahunan. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Hal itu disebabkan karena wajib pajak besar sejak 2021 ditarik ke KPP Madya Semarang.

Dengan demikian, target penerimaan pajak di Kudus dari sebelumnya di atas Rp 1 triliun menurun menjadi miliaran rupiah.

Adapun jumlah wajib pajak di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 170.058 wajib pajak.

BACA JUGA:  Bisa Pajak Kendaraan di Simpang Lima! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Ini dari jumlah penduduk di Kudus yang mencapai 832.681 jiwa.(ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya