Kota Magelang Resmi Punya Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, Ini Kegunaannya

Kota Magelang Resmi Punya Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, Ini Kegunaannya - GenPI.co JATENG
Peluncuran Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Magelang. (Foto: Diskominfo Jateng)

Kehadiran layanan 112 ini sekaligus mendukung pelaksanaan Smart City dan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Magelang.

Subkoordinator Infrastruktur Keperluan Khusus, Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Agung Setio Utomo menjelaskan Kota Magelang menjadi kota ke-106 di Indonesia yang sudah meluncurkan NTPD 112.

“Masyarakat Kota Magelang cukup menghapal satu nomor 112 itu, jika mengalami kedaruratan tinggal menghubungi nomor itu gratis, bahkan ketika handphone terkunci,” tutur dia.

BACA JUGA:  Pengusaha Brownies Asal Magelang Sukses Buka Cabang Baru Gegara Ikut Lapak Ganjar

Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur menambahkan panggilan darurat 112 ini mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan kota, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan wabah penyakit.

“Kehadiran panggilan nomor darurat 112 ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Apalagi panggilan darurat 112 milik Kota Magelang ini langsung terhubung ke operator di Command Centre Diskominsta Kota Magelang, sehingga lebih cepat,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Waduh! Pemilu di Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Tinggi

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya