“Tol Demak sudah layak untuk dilalui. Ini memang memecah kepadatan di ruas Pantura Demak, setidaknya di titik-titik pasar tumpah dan Jembatan Wonokerto," papar dia.
Akan tetapi, pengguna jalan diminta untuk mengatur kecepatan laju kendaraan di tol dengan batasan 60 km/jam.
Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan tidak menunda istirahat di rest area yang disediakan.
BACA JUGA: Cek Jalan Tol Semarang-Demak, Ganjar: Harapannya 15 Desember Bisa Dioperasikan
“Kami berharap pengguna jalan untuk tetap kendalikan laju kendaraan, kecepatan maksimal 60 km/jam, kalau ngantuk jangan ragu untuk istirahat di rest area,” jelas dia.(ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News