Hal ini membuat Temanggung menduduki peringkat ke-43 dari kabupaten/kote se-Indonesia serta peringkat ke-4 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah setelah Kota Semarang, Sukoharjo, dan Purworejo.
“Hal tersebut bisa dijadikan manajemen risiko bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung. Selain itu, dapat sebagai rujukan berbagai pihak untuk melakukan langkah strategis untuk meredam terjadinya konflik,” jelas dia.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News