Kabar Baik! Warga Sragen Makin Mudah Urus Administrasi di MPP, Ada 40 Layanan Ini

Kabar Baik! Warga Sragen Makin Mudah Urus Administrasi di MPP, Ada 40 Layanan Ini - GenPI.co JATENG
Kabupaten Sragen kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang membuka pelayanan administrasi serta perizinan di satu tempat saja. (Foto: sragenkab.go.id)

GenPI.co Jateng - Kabupaten Sragen kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang membuka pelayanan administrasi serta perizinan di satu tempat saja.

Total ada 40 jenis pelayanan di pusat pelayanan terpadu ini.

Apapun kantor MPP ini berlokasi di Jalan Dr Sutomo No 5, (Kawasan Technopark) Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.

BACA JUGA:  Warga Sukoharjo Kian Mudah Akses Layanan di MPP, Ada 32 Instansi

Bupati dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan dibangunnya MPP ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Sragen.

Nantinya warga bisa mengurus apapun di MPP ini mulai administrasi kependudukan, layanan adminsitrasi kepolisian, perizinan industri dan sebagainya.

BACA JUGA:  Pemudik Blora Urus Dokumen Adminduk di MPP dan Kecamatan

"Alhamdulillah. Akhirnya cita-cita warga Sragen terkabul, punya gedung MPP yang besar dan megah. Dengan MPP, masyarakat yang mau ngurus apa pun tidak perlu datang ke banyak kantor, tapi sekarang cukup di sini, karena ada 40 layanan," kata dia, dikutip sragenkab.go.id, Jumat (16/12).

Sebanyak 40 layanan ini mulai dari pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan akta.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Warga Kudus Bisa Akses 387 Jenis Layanan di MPP

Adapula layanan administrasi kepolisian seperti SKCK, perizinan industri, dan izin usaha lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya