Warga Sukoharjo Kian Mudah Akses Layanan di MPP, Ada 32 Instansi

Warga Sukoharjo Kian Mudah Akses Layanan di MPP, Ada 32 Instansi - GenPI.co JATENG
Mal Pelayanan Publik di Sukoharjo. (Foto: jatengprov.go.id)

GenPI.co Jateng - Warga Sukoharjo bisa mengurus administrasi kependudukan hingga layanan lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP).

MPP Sevaka Bhakti Wijaya ini terletak di Desa Gabusan, Kecamatan Bendosari.

Pengoperasian MPP tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pemudik Blora Urus Dokumen Adminduk di MPP dan Kecamatan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP) Sukoharjo Roni Wicaksono mengatakan ada 32 instansi yang bergabung di MPP.

Instansi yang bergabung merupakan instansi yang memiliki pelayanan pada masyarakat baik instansi internal Pemkab maupun dari eksternal Pemkab.

BACA JUGA:  MPP Kudus Diluncurkan, Janjikan Kemudahan dan Kecepatan Layanan

“Untuk instansi luar Pemkab, antara lain Polres, Kejari, Samsat. Bank Jateng, BRI, Kantor Pajak, BPOM Solo, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, BPN, Jasa Raharja, Pos, Pegadaian, dan lainnya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (4/6).

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan MPP pada Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Kabar Baik! Warga Kudus Bisa Akses 387 Jenis Layanan di MPP

“Hadirnya MPP ini bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi. Selain itu, MPP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi,” papar Etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya