Perluas Pasar, Poktan Magelang Diajak Lelang Terpadu Kemendag

Perluas Pasar, Poktan Magelang Diajak Lelang Terpadu Kemendag - GenPI.co JATENG
Sentra lelang cabai Kelompok Tani Maju Wanteyan, Magelang. (Foto: Diskominfo Kabupaten Magelang)

“Saat penjual melempar harga di angka tertentu, pembeli akan menawar. Pembentukan harga ini menjadi riil,” sambung dia.

Dia mengajak Poktan Maju Wanteyan bergabung dalam pasar lelang terpadu Kemendag. Harapannya, pasar komoditasnya makin luas ke seluruh nusantara.

Keuntungan lainnya adalah layanan ini tersambung dengan sistem resi gudang yang mengatur ketersediaan komoditas agar harga tidak jatuh.

BACA JUGA:  5.000 UMKM Jateng Siap Rambah Dunia Digital

"Apabila stok melimpah, sudah dipastikan harga akan turun. Namun bila disimpan di resi gudang, barang bisa dikeluarkan saat harga sudah bagus," terang Widiastuti.

Sayangnya, komoditas cabai belum memenuhi syarat untuk masuk resi gudang. Sebab, cabai hanya bertahan 1,5 bulan, sedangkan syarat minimal masuk resi gudang adalah 3 bulan.(*)

BACA JUGA:  Polres Sukoharjo Cek Peduli Lindungi, 3 Pemudik Divaksin

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya