Resmi! Ganjar Umumkan UMK di Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Tertinggi

Resmi! Ganjar Umumkan UMK di Jawa Tengah 2023, Kota Semarang Tertinggi - GenPI.co JATENG
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengumumkan UMK Jawa Tengah tahun 2023, di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati, Rabu (7/12). (Foto: Humas Pemprov Jawa Tengah)

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Jawa Tengah 2023 pada Rabu (7/12).

Ganjar menyebut UMK 2023 tertinggi di Jawa Tengah adalah Kota Semarang sebesar Rp3.060.348,78.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa,” kata Ganjar, dikutip jatengprov.go.id, Rabu.

BACA JUGA:  UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01%, Cek Nominal UMK Semarang 2023

Adapun penetapan UMK 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Di sisi lain, UMK terendah di Jawa Tengah adalah Banjarnegara sebesar Rp1.958.169,69.

BACA JUGA:  Sah! UMK Pekalongan 2023 Jadi Rp 2,3 Juta, Naik 6,9%

Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi (UMP), karena hasil perhitungan UMK di bawah UMP Jawa Tengah 2023.

“Persentase kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus, karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif, sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95% di Kota Semarang,” papar Ganjar.

BACA JUGA:  Unggul dalam Pemberdayaan UMKM, BRI Raih 2 Penghargaan BI Awards 2022

Di sisi lain, dalam aturan baru ada nilai alfa yang merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya