Terungkap! Bupati Pemalang Nonaktif Ngaku Terima Uang Setoran Para Pejabat

Terungkap! Bupati Pemalang Nonaktif Ngaku Terima Uang Setoran Para Pejabat - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap seleksi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengaku menerima uang dari para pejabat di Pemkab Pemalang yang mendapatkan promosi jabatan.

Agung mengakui uang syukuran yang diberikan para pejabat ini dikelola oleh orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

Hal ini terungkap saat Mukti Agung Wibowo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11).

BACA JUGA:  Memalukan! Korupsi Proyek, Sekda Pemalang Nonaktif Jadi Tersangka

"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," kata dia.

Namun demikian, Agung mengklaim tidak mengetahui besaran uang syukuran yang harus disetor untuknya karena semua ditentukan Adi Jumal.

BACA JUGA:  Ternyata! Bupati Pemalang Punya Rekening Khusus Tampung Uang Suap dari Pejabat

Agung membeberkan uang ini dipakai untuk menutupi biaya operasional di luar yang ditanggung APBD.

"Dana taktis bupati, misalnya untuk membiayai tim sukses dan kegiatan luar kota," imbuh dia.

BACA JUGA:  Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada

Di sisi lain, Agung juga mengakui menguasai kartu ATM Bank Mega atas nama Adi Jumal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya