Ada Agen Anti Bullying, SMKN 1 Pekalongan Deklarasikan SRA

Ada Agen Anti Bullying, SMKN 1 Pekalongan Deklarasikan SRA - GenPI.co JATENG
Deklarasi Sekolah Ramah Anak SMKN 1 Pekalongan. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

GenPI.co Jateng - SMKN 1 Pekalongan mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah itu memiliki Agen Anti Bullying untuk menghapus perundungan.

Kepala SMKN 1 Pekalongan, Isnaiharsih Feriany, mengatakan deklarasi SRA mewujudkan sekolah yang ramah, aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

SRA juga menjamin pemenuhan hak-hak anak terpenuhi tanpa ada diskriminasi dan menyenangkan.

BACA JUGA:  Dragan dan Zarko Duduki Tim Pelatih PSIS, Ini Harapan Manajemen

Sebagai langkah konkret, di sekolah ini menerima juga peserta didik dari kelompok anak berkebutuhan khusus sejak 2015.

“Kami juga membentuk Agen Anti Bullying dari siswa-siswi kami, karena dalam SRA ini juga berkaitan dengan Program Roots Day, gerakan sekolah menyenangkan,” kata Isniharsih, seperti dikutip Pekalongankota.go.id, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Pemetaan Potensi dan Riset Kebencanaan Harus Diperkuat

Ia menyatakan deklarasi ini tak berhenti pada seremoni saja tetapi mengimplementasikan kepada semua warga sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, mengatakan SRA menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan selama mereka berada di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  84.539 Anak 6-11 Tahun di Kudus Mulai Divaksin, Jangan Takut Dik

Hal ini sekaligus menjadi salah satu indikator mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya