
GenPI.co Jateng - Pemetaan potensi bencana penting sebagai upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana di daerah. Maka itu, pemerintah daerah wajib menyusunnya hingga level desa.
Koordinator Bencana Geologi Pusat Mitigasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Indra Permanajati, mengatakan secara umum penyebab bencana alam ada dua yakni geologi dan hidrometeorologi.
Hal ini berkaitan dengan kondisi alam dan adanya pengelolaan yang tidak tepat dan pengembangan wilayah.
BACA JUGA: Cair Lur! 123 Buruh Rokok Kota Tegal Terima BLT Rp300.000
Maka itu, setiap pemda diharuskan mengembangkan peta potensi bencana sebagai upaya mitigasi bencana.
Peta potensi bencana banjir dan tanah longsor, misalnya, menjadi panduan kepala daerah menentukan langkah meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan deras dan lama.
BACA JUGA: Syarat Naik KRL Jogja - Solo Selama Libur Tahun Baru
Pentingnya peta potensi bencana ini, pemda harus menyusunnya detail hingga ke tingkat desa.
“Proses identifikasi bencana bisa didukung dengan peta yang akurat [...] agar makin mengenai sasaran,” ujar dia, seperti dikutip Antara, Rabu (29/12).
BACA JUGA: Rayakan Tahun Baru, Warga Purbalingga Tolong di Rumah Saja
Kemudian, pemda juga harus mulai mengatur pengelolaan alam serta mendesain prediksi potensi bencana jangka panjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News