Wah! Kejari Semarang Bakar 1.947 Sepatu Nike Palsu

Wah! Kejari Semarang Bakar 1.947 Sepatu Nike Palsu - GenPI.co JATENG
Kejari Semarang memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap di Semarang, Rabu (23/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Adapun pemusnahan berbagai barang bukti pidana ini berasal dari total 150 perkara.

Emy menambahkan pemusnahan barang bukti ini akan terus dilakukan seiring dengan perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya