Dewi membeberkan DP3AKB mencatat angka kasus pernikahan dini sebanyak 216 pada tahun 2021.
Angka tersebut membuat Kabupaten Semarang pada peringkat ke-26, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sedangkan pada triwulan pertama tahun 2022 ada 63 kasus pernikahan dini.
BACA JUGA: Jalan ke Pura Mangkunegaran Diaspal Mulus Demi Nikahan Kaesang? Gibran Bilang Begini
Dewi mengaku akan mengintensifkan pencegahan pernikahan dini. Menurut dia, pernikahan dini berdampak buruk pada banyak hal.
Ini di antaranya, berpotensi besar menciptakan kasus stunting atau gizi buruk dan pekerja di bawah umur tanpa keterampilan yang memadai.(*)
BACA JUGA: Ogah Dijodohkan, Gadis Asal Sukoharjo Ini Kabur Jelang Pernikahan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News