Belasan Sekdes Gugat Bupati Demak, Ada Apa?

Belasan Sekdes Gugat Bupati Demak, Ada Apa? - GenPI.co JATENG
Kuasa hukum 14 sekdes di Kabupaten Demak, Sukarman, menunjukkan surat pengaduan yang disampaikan ke Penghubung KY Jawa Tengah di Semarang, Rabu (16/11). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Hal ini untuk memastikan proses peradilan berjalan baik.

Para sekdes meminta KY membantu monitoring pelaksanaan persidangan.

Ini termasuk gugatan judicial review ke Mahkamah Agung tentang peraturan bupati yang mengatur tentang mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Demak.(ant)

BACA JUGA:  Akhirnya Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Dibuka untuk Uji Coba! Ini Jadwalnya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya