
Mereka bisa menjalani sisa masa hukumannya di rumah.
Sejelumlah syarat harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Ini mulai dari berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.(ant)
BACA JUGA: Astaga! Terjerat 2 Kasus, Narapidana di Lapas Batang Bunuh Diri
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News