Gibran Ngaku Telah Usulkan Besaran UMK Solo 2023, Ini Bocorannya

Gibran Ngaku Telah Usulkan Besaran UMK Solo 2023, Ini Bocorannya - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

Sebagai informasi, perwakilan serikat pekerja di Solo telah mendatangi Wali Kota untuk mengusulkan UMK 2023.

Serikat pekerja mengusulan UMK 2023 dinaikkan 10% daripada upah minimum 2022 sebesar Rp2.035.720.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo Wahyu Rahadi menjelaskan pihaknya meminta kenaikan UMK 10% supaya para buruh bisa hidup layak.

BACA JUGA:  UMK Jawa Tengah Diumumkan Setelah UMP 2023 pada 21 November, Begini Respons Ganjar

Wahyu menegaskan serikat buruh menolak penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam penetapan upah minimum kota.

"Jika mengacu pada aturan tersebut, maka kenaikan UMK hanya di kisaran 4 sampai 5%,” jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Soal UMP 2023, Ganjar Kembali Diskusi dengan Buruh dan Pengusaha, Begini Hasilnya

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya