Waduh! 45.000 Warga Purbalingga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Waduh! 45.000 Warga Purbalingga Masuk Kategori Miskin Ekstrem - GenPI.co JATENG
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. (Foto: ANTARA/Wuryanti Puspitasari)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 45.284 jiwa atau 2,19% penduduk di Kabupaten Purbalingga masuk kategori kesejahteraan terendah atau miskin ekstrem.

Maka dari itu, Pemkab Purbalingga menargetkan angka kemiskinan bisa turun sebesar 1,05% pada 2023 mendatang.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan puluhan ribu warganya tersebut dinyatakan sebagai warga miskin ekstrem.

BACA JUGA:  Zulkifli Hasan Ajak Pedagang Pasar di Purbalingga Pakai QRIS untuk Belanja

Data tersebut merupakan hasil dari program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK RI Tahun 2021.

“Jadi besok data 45.000 by name by address dibuka. Nantinya, intervensi kegiatan-kegiatan kami mengarah ke sana. Dari 45.000 (keluarga) itu kami lihat mereka itu butuhnya apa, apakah RTLH atau kredit usaha, dan sebagainya, nanti kami identifikasi,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (11/11).

BACA JUGA:  Asyik! Citilink Kembali Terbang Jakarta-Purbalingga PP Mulai 10 November 2022, Ini Jadwalnya

Bupati menjelaskan ada sekitar 7.000 warga yang termasuk dalam Desil 1 sampai 4 belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH maupun BPNT.

Maka dari itu, Bupati mendorong Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh Purbalingga untuk segera memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.

BACA JUGA:  Tekan Angka Ini, Purbalingga Gencarkan 4 Terlalu, Apa Itu?

“Kemiskinan ekstrem, saya kira bisa teratasi, jika bantuan-bantuan yang selama ini diberikan tepat sasaran,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya